Pelaku Penipuan GBD Akui Korban 50 Orang, Depo 700 Juta…!

oleh -613 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Tidak butuh waktu lama POLRES Bengkulu Utara melakukan penyelidikan kasus penipuan Guru Bantu Daerah (GBD) yang telah menetapkan (AR) 40 tahun sebagai tersangka.

Pasalnya, Selasa 18 februari 2025 pasca penetapan dan penahanan tersangka (AR) 40 tahun 13 februari beberapa hari yang lalu menetapkan Oknum PNS Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara  sebagai tersangka, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan pelaku sudah akui korban 50 orang dan Depo 700 juta

“Penyelidikan kasus penipuan Guru Bantu Daerah (GBD) yang telah menetapkan pelaku (AR) 40 tahun sebagai tersangka, pelaku akui jumlah korban 50 Orang diperkirakan kerugian para korban mencapai 700 juta dan pengakuan korban uang itu untuk kepentingan pribadi hingga Depo 700 juta” Ungkap Kasatreskrim polres Bengkulu Utara di ruang kerjanya (18/02/2025)

“Untuk sementara ini korban penipuan GBD sudah bertambah menjadi 28 orang dari sebelumnya 25 orang, yang lain dalam waktu dekat ini akan mendatangi POLRES Bengkulu Utara untuk ikut membuat laporan” Lanjutnya

Ketika disinggung, mungkinkah akan menyeret tersangka lain dalam perkara penipuan Guru Bantu Daerah (GBD) sisipan ini selain (AR)

“Besar kemungkinan kasus penipuan Guru Bantu Daerah (GBD) ini akan berpotensi menyeret tersangka lain, untuk sementara POLRES Bengkulu Utara Masih menunggu laporan susulan dari beberapa korban lainnya”Jelas kasat Reskrim polres Bengkulu Utara.

Editor : R01