Warga Lapor Kades Muara Santan, Diduga Korupsi Dana Desa 2023-2024

oleh -1570 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Kekesalan warga Desa Muara Santan kecamatan Napal Putih kabupaten Bengkulu Utara, terhadap pengelolaan keuangan Desa setempat berujung ke Aparat Penegak Hukum (APH) POLRES Bengkulu Utara 18/02/2025.

Pasalnya, Masyarakat setempat menilai pembangunan rabat beton tahun anggaran 2024 diduga tidak sesuai dengan realisasi anggaran yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan, meskipun sebelumnya persoalan tersebut sudah pernah di musyawarah melalui unsur Tripika kecamatan Napal Putih namun tidak menemui titik terang sehingga penegak hukum diminta bertindak

“Tadi pagi kami masyarakat Desa Muara Santan melaporkan indikasi korupsi Dana Desa (DD) Desa Muara Santan pada kegiatan pembangunan rabat beton yang terindikasi korupsi ke Unit Tipikor POLRES Bengkulu Utara, saya berharap bantuan dari Media untuk membongkar indikasi korupsi ini” Ungkap pelapor (Si) kepada Awak Media Harian Rakyat Online melalui Via telepon WhatsApp (18/02/2025)

Lebih lanjut pelapor juga menyampaikan ada indikasi penyalahgunaan pengelolaan program ketahanan pangan tahun anggaran 2023, terkait 16 Ekor sapi kelompok yang ditarik oleh Kepala Desa (HB) dari kelompok yang dikelola oleh (Mr) dengan jumlah 8 ekor ke Desa lain Teluk Agung Tanpa musyawarah desa.

“Laporan yang kami sampaikan ke aparat penegak hukum itu bukan sekedar pekerjaan rabat beton tahun anggaran 2024, laporan 8 ekor sapi yang ditarik oleh kepala Desa ke Desa Teluk Agung Tanpa musyawarah desa itu juga kami sampaikan dalam bentuk dua bundel laporan dengan harapan kasus ini dapat segera diproses sesuai dengan aturan dana desa dan hukum yang berlaku” jelasnya

Sebelum berita ini diterbitkan, kepala Desa Muara Santan Belum dapat dikonfirmasi oleh Awak Media Harian Rakyat Online, Pelapor masih melengkapi berkas yang jika diperlukan dalam proses penyelidikan atas laporan dugaan korupsi tersebut.

Editor : R01