Bengkulu Utara HR- Berdasarkan Berita acara nomor : 05/PL.02.7-BA/1703/2/2025 yang dibacakan langsung oleh komisioner KPU kabupaten Bengkulu Utara Kamis 09 Januari 2025 di Aula SMK 2 Argamakmur, Pasangan Arie-Sumarmo (AsA) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tanggal 10 februari 2025 Arie-Sumarmo (AsA) dilantik

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU kabupaten Bengkulu Utara Santoso, saat diwawancarai oleh Awak Media Harian Rakyat Online di kantor KPU (10/01/2025)
“Sesuai PKPU nomor 18 Tahun 2024, sehari setelah ditetapkan berita acara dan SK itu kita serahkan ke DPRD kabupaten Bengkulu Utara, untuk diproses di DPRD terkait proses jadwal pelantikan Bupati terpilih Arie-Sumarmo” Ungkap Ketua KPU kabupaten Bengkulu Utara Santoso.
“Tahapan selanjutnya, Kami akan menyerahkan laporan pertanggungjawaban akhir pelaksanaan Pilkada 2024 secara keseluruhan ke KPU RI” tambahnya
Ketika disinggung terkait dengan jadwal hari dan tanggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Arie-Sumarmo (AsA)
“Kalau tidak ada perubahan, isu yang berkembang tanggal 10 februari 2025 pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2025 dilantik oleh gubernur terpilih” jelasnya
Editor : R01





