Bengkulu Utara HR- Menjelang Hearing lanjutan pembahasan proyek pembangunan gedung laboratorium Dinas kesehatan kabupaten Bengkulu Utara yang dinyatakan putus kontrak 26 Desember 2024 dengan Capaian pekerjaan fisik berada pada 67,24 Persen, Ketua Komisi Satu DPRD kabupaten Bengkulu Utara Hadiansyah Hazadin menduga proyek tersebut kelebihan bayar

Hal tersebut disampaikannya pada saat diwawancarai oleh Awak Media Harian Rakyat Online di kediamannya, Hadiansyah Hazadin mengatakan proyek tersebut masih jauh dari progres yang disampaikan oleh kepala Dinas kesehatan pada saat Hearing Komisi I pada tanggal 31 Desember 2024 yang lalu.

“Sebelum Hearing tanggal 31 Desember menjelang akhir tahun 2024, komisi I DPRD melakukan sidak ke lokasi proyek untuk melihat kondisi fisik proyek laboratorium putus kontrak itu dan menurut kami masih jauh dari apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas kesehatan 67,24 persen” Ungkap Ketua Komisi I DPRD kabupaten Bengkulu Utara di kediamannya (11/01/2024)
“Hearing hari Selasa 14 Januari Minggu depan Komisi I akan memanggil pihak kontraktor untuk diminta keterangan penyebab keterlambatan pencairan 50 persen itu dan tidak menutup kemungkinan pihak DPKAD akan kita hadirkan juga” Tegasnya
Ketika disinggung terkait kondisi fisik gedung laboratorium, saat komisi I sidak ke lokasi Hadiansyah Hazadin menduga Capaian yang disampaikan 67,24 persen itu, diduga hanya sebagai syarat pencairan anggaran
“Melihat kondisi fisik di lokasi, Capaian hasil pekerjaan gedung laboratorium itu tidak melebihi 50 persen. Kondisi fisik itu saat ini jelas dapat dilihat dengan kasat mata, mulai dari plesteran dinding, Kusen pintu, jendela yang hanya diganjal dengan batu-bata, pemasangan batu-bata belum selesai, keramik lantai dan lain-lain, Sehingga kami menduga proyek tersebut potensi kelebihan bayar” Paparnya.
Editor : R01





