Hari ini PT. Agricinal” Kembali di Mediasi Persoalan HGU, Warga Menjadi Terlapor

oleh -715 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Persoalan HGU PT. Agricinal sepertinya tidak habis untuk menjadi bahan perbincangan publik, mulai dari perpanjangan HGU Tahun 2020, pelepasan lahan luar HGU, lahan masuk wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS), Warga setempat ditembak, Ancaman Danru Scurity, perdebatan dilokasi antar masyarakat dengan SM Manager, yang terbaru nenek moyang Warga setempat disebut-sebut telah menerima uang ganti rugi lahan dari PT. Agricinal.

Dampak dari kejadian tersebut, beberapa Warga setempat menjadi terlapor dugaan penganiayaan terhadap SM Manager PT. Agricinal (red. Budi), hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat, Bahwa kejadian cek-cok mulut itu terjadi akibat manajemen PT. Agricinal diduga tidak mentaati kesepakatan pembuatan Boundary/batas HGU.

“Kejadian cek-cok mulut itu berawal dari, peneguran kegiatan hari pertama tanggal 31 Oktober 2024, namun pihak PT. Agricinal masih berdalih bahwa yang dibuat itu bukan Boundary/batas HGU melainkan penghalang buah panen jatuh ke daerah Aliran Sungai (DAS), itu dapat kami terima” Ungkap Sosri Warga setempat saat dikonfirmasi oleh Awak Media Harian Rakyat Online melalui Via telepon WhatsApp (03/11/2024)

“Berselang satu hari kemudian, pihak PT. Agricinal kembali bekerja dibatas HGU PT. Agricinal, begitu ditegur Budi selaku senior manager (SM) menyebut “Persoalan apalagi ini, tanah ini sudah kami bayar dengan nenek moyang kalian” persoalan pun semangkin runyam hingga kami menjadi terlapor,” lanjutnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara, Melalui Kasatreskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo,S.Tr.K, S.I.K,M.H, “Laporan (LP) itu sudah naik, ada beberapa orang menjadi terlapor” Ungkap Kasatreskrim melalui pesan singkat WhatsApp (03/11/2024)

Editor : R01