Warga Pekal Naik Pitam, SM Manager PT. Agricinal Sebut Nenek Moyang

oleh -1195 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR– Pasca gagal Demo 31 Oktober 2024 beberapa hari yang lalu, Ratusan masyarakat kembali geram melihat ulah Senior Manager PT. Agricinal (red. Budi) Sebut nenek moyang Warga setempat Sudah terima Uang ganti rugi lahan Non HGU PT. Agricinal, sehingga situasi semangkin memanas warga naik Pitam.

Gagalnya Demo tertanggal 31 Oktober 2024 beberapa hari yang lalu, berdasarkan saran dari POLRES Bengkulu Utara, agar Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) dapat menunggu hasil mediasi besok Senin 4 Nopember 2024 di aula Pemda kab Bengkulu Utara, Namun Pihak perusahaan PT. Agricinal diduga tidak mengindahkan saran dari POLRES Bengkulu Utara.

“Kami sangat menyayangkan sikap dari petinggi perusahaan PT. Agricinal (red.SM, Budi) mengangkangi kesepakatan itu, akhirnya kami menegur pekerjaan pembuatan Boundary/batas HGU itu diberhentikan dulu, Namun Senior Manager PT. Agricinal (SM) Budi, mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan kami” Tegas Sosri (3/11/2024).

Situasi semangkin runyam, “kejadian yang dilakukan oleh Senior Manager (red.Budi) itu hanya untuk memancing masalah dan bukan untuk mencari solusi. Apa yang disampaikan oleh SM Manager PT. Agricinal ke Polres Bengkulu Utara itu tidaklah benar” Lanjut Sosri

“Kami sudah sangat menghormati saran dari POLRES Bengkulu Utara dan sepakat Pihak perusahaan menunda pembuatan Boundary/batas HGU itu sesuai dengan kesepakatan. Kejadian bentrok antara masyarakat dengan perusahaan PT. Agricinal ini, karena pihak perusahaan membuat Boundary/batas HGU diam-diam dan menyebutkan nenek moyang kami, sehingga kami naik Pitam” Papar Sosri Ketua FMBP Kepada Awak Media melalui Via telepon WhatsApp.

Editor : R01