Hutang Kebijakan, diduga Akal-akalan Oknum pejabat lingkup kecamatan

oleh -276 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Sebelumnya Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Akui Utang pusat pemerintahan kecamatan (PPK) kecamatan lais Capai 30 juta, diduga Akal-akalan

Pasalnya, Pengakuan tersebut bertentangan dengan pengakuan pihak yang dibebankan, seakan tidak mendasar dan bahkan ketika diminta uraiannya oknum tersebut tidak dapat menjelaskan secara rinci terkait dengan Utang yang membelitnya.

” Saya bingung ketika beban angka Hutang yang dibebankan dengan saya begitu besar angkanya, awalnya saya tanya hutang pribadi saya berapa, oknum tersebut menjelaskan, kalau hutang pribadi enggak ada pak ” jelas mantan pejabat tersebut (red HM).

Ketika disinggung besaran angka yang harus dibayar

” Awalnya saya pikir apapun tindakan berkaitan dengan Dinas itu dibebankan dengan anggaran rutin Dinas, namun anehnya ketika saya tanya Hutang pribadi enggak ada, tapi saya disuruh membayar dengan angka 17 juta ” Ungkap mantan pejabat tersebut (HM) kepada awak media Harian Rakyat Online, Kamis 31/8/2023.

Penulis : lau