PT. Agricinal Terindikasi, Puluhan Tahun Pembohongan Publik

oleh -894 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Carut marutnya pelepasan lahan yang diluar HGU PT. Agricinal membuat anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara geram, sehingga indikasi pelanggaran hukum mencuat, hal tersebut ditemukan saat mediasi berlangsung di gedung Media Center Mapolres Bengkulu Utara (02/10/2024)

“Audiensi tanggal 2 Oktober kemarin di Mapolres Bengkulu Utara Saya menemukan fakta bahwasanya ada sekitar 1300 hektar lebih lahan HGU PT Agricinal yang dilepaskan kepada masyarakat tidak jelas, ketika timbul pertanyaan posisi lahan 1.300 hektar itu dimana, pihak perusahaan PT. Agricinal kebingungan” Ungkap Anggota DPRD Bengkulu Utara Febri yurdiman. Kepada Awak Media Harian Rakyat Online.

“Dalam hal ini Saya juga, sangat mengapresiasi langkah langkah yang diambil oleh kapolres BU beserta jajarannya memfasilitasi yang dapat melakukan Audiensi antara masyarakat 5 Desa penyangga dengan pihak perusahaan PT. Agricinal kemarin siang, sehingga beberapa indikasi pelanggaran hukum melintas saat mediasi berlangsung, AMDAL PT. Agricinal pun patut untuk di pertanyakan” lanjutnya

“Perihal pelepasan lahan HGU ke masyarakat sebesar 1300 hektar bilamana itu benar terjadi sungguh luar biasa saya akan apresiasi sekali, namun bilamana itu hanya akal akalan kebohongan saja, kita pastikan akan kejar itu hingga ke hukum” Tegasnya

“PT.Agricinal ini terindikasi melakukan pembohongan publik, termasuk diduga sudah melakukan bentuk perlawanan kepada pemda BU, karena sampai saat ini mereka tidak mematuhi intruksi Bupati BU untuk segera membuat parit dibatas HGU, ini miris sekali” tutupnya.

Penulis : R01