Harian Rakyat Online – Pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Akui Utang pusat pemerintahan kecamatan (PPK) kecamatan lais Capai 30 juta, meskipun sebelumnya hal tersebut dibantah oleh Camat lais Heri zulfana,S.sos.
Pasalnya, Pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh PPTK kegiatan rutin kecamatan lais kepada awak Media Harian Rakyat Online Kamis 31/8/2023.
” Terkait dengan Utang pemerintah kecamatan lais itu benar adanya, tapi bukan sepenuhnya dibebankan dengan pihak pemerintah kecamatan, karena Rp 17.000.000,00 Rupiah tersebut hutang kebijakan dan Rp 13.000.000,00 nya dibebankan ke pihak kecamatan, jadi jumlah keseluruhan sebesar Rp 30.000.000,00. Dalam hal ini saya memang sering menalang dulu kebutuhan pimpinan dan hal ini sudah biasa buat saya, sudah berjalan 8 tahun, setelah pencairan dikembalikan oleh pimpinan” jelas PPTK kegiatan.
Ketika disinggung rincian terkait utang tersebut PPTK tidak menjelaskan secara rinci
” Utang kebijakan itu berdasarkan perintah pimpinan untuk memenuhi kebutuhan kebijakan yang tidak berkaitan dengan SPJ, jadi saya tidak dapat menjelaskan secara detail namun kalau sisahnya yang Rp 13.000.000,00 itu berkaitan dengan kegiatan rutin ” lanjut Ibu Ira yang saat ini menjabat sebagai Sekcam kecamatan lais.
Sebagaimana dilansir adisi sebelumnya Utang tersebut dibantah keras oleh Camat lais Heri zulfana,S.sos.
” Utang itu tidak ada dan itu tidak benar, sampai saat ini pihak kecamatan tidak memiliki Utang sepeserpun ” ungkap Heri zulfana,S.sos. 25/8/2023.
Terpisah, pihak yang dibebankan mengklaim Utang tersebut tidak sebesar itu nilainya hanya sebesar Rp 6 juta rupiah
” Setahu saya Utang tidak sebesar yang dibebankan dengan saya, Rp 5 juta itu adalah sumbangan dan Rp 1 jutanya Utang pribadi saya, namun Rp 5 juta tersebut adalah hutang Sumbangan pihak kecamatan, jadi saya bingung Utang membengkak sampai Rp 30 juta ” Ungkap yang dibebankan (Red.HM) kamis 31)8/2023.
Penulis : lau





