Beredar Surat KASN, Meminta Mendagri Evaluasi Kinerja PJ. Walikota Bengkulu 

oleh -283 Dilihat
oleh

Bengkulu HR- Dampak dari aktivitas Nomor Whatsapp Saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si.mencederai citra ASN, Beredar Surat KASN Meminta Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj. Walikota Bengkulu Berdasarkan Surat Nomor : B-11/NK.01.00/03/2024 Jakarta, 01 Maret 2024 yang sebelumnya ada Rekomendasi KASN Nomor: R-748/NK.01.00/02/2024 tanggal 28 Februari 2024 yang ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Bengkulu untuk melakukan tindak lanjut terhadap Rekomendasi KASN.

Isi surat tersebut, Menjatuhkan Sanksi Hukuman Disiplin Sedang kepada Saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si. NIP. 19680719 199303 1 005 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Surat yang beredar, Mendagri diminta agar melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja Saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si. selaku Penjabat Wali Kota Bengkulu sesuai dengan Surat Ketua KASN Nomor: R-763/NK.01.00/02/ 2024 tanggal 29 Februari 2024.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Arie Budhiman.

Penulis : R01