Camat Panggil Kades, Ada dugaan BLT-DD Ditekan Bayar SILPA Dana Desa

oleh -355 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE – Bantuan langsung tunai ( BLT-DD) untuk penyaluran kemiskinan ekstrem yang telah disalurkan di desa Talang Denau kecamatan Kota Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara Menyisahkan persoalan prinsip yang di duga telah mencekik keluarga penerima manfaat (KPM).

Yang seharusnya masyarakat  merasa bangga dengan adanya bantuan tersebut namun penyaluran BLT miskin ekstrem Desa Talang Denau akan berbuntut panjang.

Pasalnya Kepala Desa Talang Denau diduga telah melakukan penyanderaan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) terhitung sejak Desember 2022 hingga Juni 2023 terhitung keseluruhan 8 Bulan yang tersandera dengan dalil KPM penerimaan bantuan ditekankan untuk membayar hutang suami kepada desa dengan cicilan dana BLT, hingga tidak dapat di nikmati oleh keluarga penerima manfaat (KPM) hal tersebut disampaikan oleh (KPM) kepada awak media Harian Rakyat Online. Rabu 23/8/2023

” BLT Saya sebelumnya dibayar bulan Desember 2022, namun sampai rumah diambil lagi dengan alasan bayar hutang SILPA Dana Desa 2022 dan hingga sampai bulan Juni 2023 Saya tidak lagi dapat mengambil BLT-DD lantaran cicilan hutang. Urusan hutang Desa juga bukan urusan saya, kecuali yang dapat BLT-DD itu bukan nama saya” jelas KPM inisial (Ry)

Terpisah Camat kecamatan kota Argamakmur menjelaskan 

“Sore ini akan saya panggil kades sebagai penanggung jawab kegiatan pembagian BLT-DD Talang Denau masyarakat miskin tidak boleh jadi korban ” jelas Saparudin camat kota Argamakmur.  Rabu 23/8/2023

Namun sebelum berita ini diterbitkan Kepala Desa Talang Denau belum dapat dihubungi, lantaran tidak berada di kantor dan maupun di rumah ketika mau di konfirmasi, Handphone offline.

Penulis : lau