Polsek Kerkap Himbauan Warga Untuk Kembali Ronda Malam

oleh -251 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE – Ronda malam merupakan kegiatan Siskamling untuk mencegah dan menekan angka kejahatan. Hal ini perlu di aktifkan kembali untuk menjaga situasi lingkungan tetap kondusif. Karena potensi kriminalitas kebanyakan terjadi pada malam hari.

Untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, Kapolsek kecamatan Kerkap memberikan himbauan kepada seluruh Kepala Desa di wilayah hukum kecamatan Kerkap kabupaten Bengkulu Utara untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam terhitung mulai 1 September 2023.

” Saya sudah Himbaukan kepada seluruh kepala desa di wilayah hukum kecamatan Kerkap Untuk kembali mengaktifkan giat ronda malam terhitung 1 September 2023, Demi terwujudnya situasi yang kondusif, silakan nanti dibuat jadwal jaganya. Nanti pada jam rawan dan tempat-tempat yang dianggap rawan kami akan melakukan patroli untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, ” jelas Kapolsek di ruang kerjanya, Iptu Novrianti Selasa 22/8/2023

“Sambang dan kontrol pos ronda merupakan kegiatan rutin dalam patroli. Kegiatan pos ronda malam adalah bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Jadi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif adalah tugas kita bersama. Polri dan masyarakat harus selalu bersinergi” pungkasnya.

Penulis : lau