Instruksi” DPP Partai PDI-P Stagnan, Terancam Rugikan Caleg Terpilih 

oleh -488 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Beredarnya surat instruksi yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto tanggal 16 Desember 2023 perihal Instruksi Bergerak Secara Masif Memenangkan Pemilu 2024 dan memenangkan Ganjar Pranowo – Mahfud MD untuk menjadi Presiden RI 2024 – 2029.

Kekalahan Capres dan Cawapres Nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Di kabupaten Bengkulu Utara dan keberhasilan Calon DPR RI, DPRD Provinsi dan Daerah kabupaten Bengkulu Utara terancam Rugikan Caleg Terpilih, karena tidak linear dengan suara Capres dan Cawapres Nomor Urut 3 hingga mengalami kekalahan telak di kabupaten Bengkulu Utara.

Pasca kekalahan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di kabupaten Bengkulu Utara, Beredar Surat instruksi DPP Partai PDI-P yang ditandatangani langsung oleh Pimpinan Umum Partai PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto 16 Desember 2023.

INSTRUKSI DPP PDI-P, Anggota Dewan, dan Calon Anggota legislatif Pemilu 2024 di seluruh Indonesia Untuk WAJIB bergerak secara masif turun kebawah melakukan kerja-kerja pemenangan sebagai berikut : 

 

  • Wajib memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD (GP-MMD) di setiap TPS, hingga berjenjang ke atas di setiap RT,RW, Dusun, Desa, kecamatan, Kabupaten/Kota dan provinsi harus linear antara Suara caleg, Suara partai dengan Suara GP-MMD.
  • Perolehan Caleg di setiap Dapil minimal harus linear, sama dengan perolehan suara pasangan GP-MMD, atau bahkan harus lebih besar dari Suara caleg untuk mencapai target pemenangan pilpres 2024

Atas Dasar hal tersebut, Bagi yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres dan Cawapres Nomor Urut 3, Maka DPP Partai akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota Dewan yang terpilih pemilu 2024.

Penulis : Redaksi HRO