Bengkulu Utara – Hilangnya uang Dana Desa (DD) Air putih kecamatan marga sakti sebelat kabupaten Bengkulu Utara senilai lebih kurang Rp. 95 juta rupiah, Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Bertindak Tegas untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan hilangnya Anggaran Dana Desa Air putih Tahun Anggaran 2023.
“Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait hilangnya Anggaran Dana Desa Air putih kecamatan marga sakti Seblat, untuk memberikan tingkat kenyamanan Anggaran Dana Desa yang belum dapat dilaksanakan secara fisik dan maupun non fisik pada tahun 2024 ini, karena pihak BANK juga harus bertanggung jawab penuh terhadap konsumen dan maupun Anggaran Dana Desa yang masih berada di salah-satunya Perbankan di Bengkulu Utara” Ungkap Ketua MPC-OMBB Bengkulu Utara Rozi, HR. 20/2/2024.
Karena menduga tidak menutup kemungkinan, hilangnya Anggaran Dana Desa Air putih Tahun Anggaran 2023 adalah ada indikasi unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu sehingga diduga kuat mengkambing hitamkan pihak BANK, Karena secara prosedural pencairan dana Desa itu mestinya dilakukan Oleh kepala Desa dengan Bendahara Desa dan bukan Sekretaris Desa (Sekdes).
BAHWA; Dikutip dari media Infoombb.com “Sampai saat ini oknum sekretaris desa sudah tidak pernah lagi kelihatan batang hidungnya di desa Air Putih marga sakti sebelat” 24/2)2024.
Penulis : lau





