Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Nyatakan Nomor Register APBD Bengkulu Utara Klir 

oleh -613 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Setelah melalui berbagai tahapan Perbaikan Evaluasi APBD B/U TA. 2024. Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Dr H.Haryadi. S PD .MM M.Si. intens melakukan konsolidasi ke Kemendagri terkait APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. memang kepiawaian beliau selaku mantan SEKDA bengkulu Utara memang tidak diragukan lagi dan bukan  pejabat kaleng2 . Dia banyak punya relasi dan jaringan baik di tingkat Provinsi dan maupun di tingkat nasional, sehingga nomor register APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 sudah dikeluarkan kemarin

“Kemaren nomor register APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 dinyatakan Klir dan sudah kita berikan nomor registernya, Karena Pemda Bengkulu Utara sudah melaksanakan perbaikan sesuai hasil evaluasi Pemprov Bengkulu, meskipun banyak tahapan yang harus dilalui untuk penyempurnaan R-APBD kabupaten Bengkulu Utara” Ungkap Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Dr H.Haryadi. S PD .MM M.Si. ketika dikonfirmasi oleh awak Media Rabu 21/2/2024.

Setelah diteliti kembali nomor register APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Sudah dapat diberikan Berdasarkan catatan evaluasi tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara terkait ketidak-kosisten anggaran Sub Kegiatan antara Rancangan KUA-PPAS dan Raperda APBD Kabupaten Bengkulu Utara TA. 2024;

Berdasarkan Acuan dalam penyusunan RKA SKPD sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 23 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS antara Bupati dan DPRD sudah kita terima sesuai dengan hasil evaluasi gubernur.

“Berkenaan dengan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan nomor registrasi ranperda APBD TA 2024 Kabupaten Bengkulu Utara dengan memperhatikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah menindaklanjuti hasil verifikasi melalui surat Sekretaris Daerah kabupaten Bengkulu Utara” jelasnya melalui Via telpon WhatsApp Rabu 21/2/2024.

Penulis : lau