Harian Rakyat Online- Pemerintah Desa Senali dan Warga Desa Taba Tembilang melanjutkan klarifikasi masalah lahan warga Desa Senali dan Warga Desa Taba Tembilang yang Diduga masuk IUP Perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG,yang berlokasi di Desa Senali, kecamatan kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu,Selasa (20/02/2024).
Direktur PT EMTE PUTRA REJANG, Piktor, tidak hadir pada acara acara klarifikasi Selasa kemarin siang, Masyarakat merasa kecewa karena dalam perjanjian pada hari, Jumat (09/02/2024) Minggu lalu pihak perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG menjanjikan akan hadir di tanggal 20 Februari 2024 sebagai tindak lanjut persoalan tanah Warga Senali dan wilayah Desa Taba Tembilang masuk dalam IUP PT. Emte Putra Rejang tanpa sepengetahuan pemilik.
Menunggu hal yang tidak pasti warga Desa Senali nampak kesal disaat rapat yang tidak ada kehadiran pihak perusahaan PT EMTE PUTRA REJANG warga merasa dibohongi.
Rawan warga Senali, Meminta kepada Pemdes Desa Senali agar segera memanggil kembali pihak perusahaan PT. Emte Putra Rejang Hadir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dikalangan masyarakat Senali dan Taba Tembilang
“seharusnya pihak Perusahaan kalau sudah janji jangan diingkari kasihan warga datang dari jauh-jauh dari kebun datang kesini namun tidak ada hasil musyawarah kasihan sama mereka, kalau ingkar janji seperti ini, seakan pihak perusahaan PT. Emte Putra Rejang menciderai kepercayaan masyarakat Senali dan Taba Tembilang”jelas rawan
Kepala Desa Taba Tembilang Nasion Kusnadi, mempertanyakan ketidak hadiran pihak perusahaan PT. Emte Putra Rejang tidak ada satupun yang hadir, waktu rapat Minggu lalu mereka sudah janji akan hadir di tanggal 20 Januari 2024 hari ini ,sampai rapat selesai pihak perusahaan atau perwakilan tidak ada yang nampak, seharusnya kalau direktur nya tidak bisa hadir bisa perwakilannya supaya warga yang hadir tidak kecewa,”kata Nasion kusnadi dengan nada kesal
Meriyenti, Kepala Desa Senali menegaskan
“Saya Tidak Melarang Siapapun yang ingin membuat usaha di Desa senali ini, tapi dengan catatan tidak merugikan masyarakat dan ikuti aturan yang berlaku dan sesuai dengan apa yang disepakati didesa, kalau keinginan masyarakat Keluar Dari IUP PT EMTE PUTRA REJANG, inilah gunanya kita melaksanakan musyawarah,kita cari Solusinya masyarakat dan pihak PT EMTE PUTRA REJANG” jelas Kades Senali
Penulis : lau





