Pengusaha Batu BU, Diduga Klaim Lahan Warga Masuk HGU

oleh -287 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online- Pengusaha Batu Kuari, beredar kabar klaim lahan warga diduga tanpa izin pemilik lahan. Ulah Oknum pengusaha yang diduga menghalalkan segala cara tersebut berakibat fatal terhadap masyarakat yang lahannya di klaim oleh HGU perusahaan tersebut

Pasalnya, Ketahuan lahan masyarakat yang diduga masuk dalam wilayah atau di klaim oleh salah satu HGU perusahaan yang bergerak di bidang bebatuan bukan logam yang berlokasi di wilayah kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara akan berbuntut panjang, karena salah satu Warga tidak dapat meloloskan sertifikat (SHM) miliknya ke salah satu BANK lantaran sertifikat nya diduga sudah diklaim oleh salah-satu perusahaan yang diduga merampas hak-hak masyarakat Secara diam-diam.

“Permasalahan ini mulai Ketahuan, saat masyarakat mengajukan sertifikat nya ke salah-satu BANK di Bengkulu Utara dan sepertinya bukan milik satu orang saja yang sudah diklaim masuk dalam HGU perusahaan tersebut, bahkan jumlahnya sudah tiga puluhan hektar” jelas Sumber yang belum mau disebutkan namanya 29/1/2024.

Kami sudah menelusuri persoalan ini, tambahnya

“Atas ulah Oknum pengusaha ini akan berbuntut panjang, karena kami tidak terima atas ulah Oknum pengusaha itu. Ini sudah merampas hak-hak masyarakat dan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi demo, jika izin tersebut Masih berlanjut” Ungkap warga dengan nada kesal.

Sebelum berita ini diterbitkan, kebenaran dugaan tersebut masih dalam penelusuran awak Media.

Penulis : lau