Pemilu” Golput Pilihan Warga

oleh -348 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online– Istilah Golput atau Golongan Putih kerap terdengar mendekati hari pemilihan umum (Pemilu). Berbagai lini massa menggemakan ajakan menjadi pemilih cerdas dan tidak Golput, namun memberikan hak Suara dalam pemilihan umum bukanlah suatu kewajiban.

Melansir laman Pusat Antikorupsi KPK, Golput identik dengan sikap cuek, apatis, dan tidak mau cawe-cawe politik. Golongan ini pada akhirnya memilih untuk tidak mencoblos.

Istilah Golput sendiri mulai dikenal menjelang Pemilu 1971. Saat itu, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar memproklamirkan gerakan moral yang disebut Golongan Putih. Mereka merasa wadah politik saat itu tidak mewakili aspirasi rakyat.

Golput adalah sebuah pilihan warga negara untuk tidak memilih dan ikut Pemilu. Mereka yang telah masuk sebagai pemilih memutuskan tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu.

Meski selalu muncul dalam setiap Pemilu, tidak semua keputusan Golput didasarkan idealisme, melainkan kondisi yang memaksa seseorang tidak mencoblos. Dalam sejarah Pemilu di Indonesia, angka Golput dalam dua periode Pemilu terakhir mengalami penurunan.

Di mana, pada Pemilu 2014 jumlah Golput 30,22 persen atau sebanyak 58,61 juta orang, dan menurun pada Pemilu 2019 menjadi 18,02 persen atau 34,75 juta orang dari total pemilih terdaftar.

Berdasarkan hasil survei Centre for Strategic and International (CSIS), sebanyak 11,8 persen responden memilih Golput pada Pemilu 2024. Data KPU sendiri menunjukkan anak muda mendominasi 56,4 persen pemilih Pemilu 2024.

Editor : Lau