Bengkulu Utara– Pasca gagal Mediasi secara kekeluargaan. Oknum Kepala Desa karang anyar 1 kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara dilaporkan ke Mapolres Bengkulu Utara tadi malam. Laporan tersebut lanjutan dari mediasi secara kekeluargaan yang tak kunjung menemukan titik temu antara kedua belah pihak dan beberapa saat gagal Mediasi Oknum Kades menghubungi ibu dari anak tersebut.
“Kemarin tu habis acara mediasi yang tidak menemukan titik temu, Oknum Kades AT menghubungi ibu dari anak tersebut dengan bahasa ; Kalau ibu tanya, bilang aja sebatas Chatting aja, mendengar bahasa tersebut orang tua anak gadis itu langsung bergegas ke Mapolres Bengkulu Utara, mohon tindakan terkait bahasa Oknum kades yang dinilai menuai berbagai pertanyaan” Ungkap keluarganya.
Ketika disinggung terkait tanggapan dari pihak kepolisian resor polres Bengkulu Utara
“Nanti siang jam 14:00.wib. anak tersebut diantar ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) POLRES Bengkulu Utara, kita sebagai orang tua meminta bantuan dari pihak polres untuk dimintai keterangan kejadian yang sebenarnya terhadap anak tersebut, karena sepertinya anak itu menyembunyikan sesuatu atau takut menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya” Jelas keluarga pelapor 10/1/2024.
Ketika dikonfirmasi ke Humas polres Bengkulu Utara belum ada informasi masuk terkait hal tersebut
“Belum ada informasi itu, Saya lagi di GOR terkait pelipatan Surat suara, nanti saya hubungi kembali dan komunikasi terlebih dahulu dengan Unit PPA” Ungkap Humas Polres Bengkulu Utara Andra. Rabu 10/1/2024.
Penulis : lau





