Harian Rakyat Online- Dugaan korupsi Anggaran rutin Rp 6,7 miliar per tahun yang digelontorkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 ke Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Bengkulu, dugaan Korupsi realisasi anggaran pemeliharaan kebun kian terbuka lebar, mulanya dugaan korupsi tersebut tercium dari aroma tak sedap dari berbagai Sumber yang dapat dipercaya.
Pasalnya, Realisasi anggaran pengadaan pupuk diduga tidak sesuai dengan Volume anggaran, jumlah barang yang harus dibelanjakan dan tidak sesuai dengan mekanisme peruntukannya, dugaan tersebut berdasarkan pengakuan dari pihak penyedia
“Ada pihak kebun BPPMDDTT belanja pupuk disini tapi tidak seberapa dan hanya beberapa karung dengan isi 50kg per karung, itupun sudah menjelang akhir tahun” Ungkap penyedia ketika di konfirmasi oleh Awak Media 2023.
Pantauan Awak Media, Dana Rutin Rp 6,7 miliar BPPMDDTT Bengkulu Balai pelatihan dan pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bengkulu, tepatnya di komplek ADC/LDC Desa Margasakti, kecamatan Padang jaya, kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu. Realisasi anggaran tersebut jauh dari pantauan Awak Media dan terkesan tertutup, hingga sampai dengan hari ini pihak BPPMDDTT Bungkam dari beberapa pertanyaan Awak Media terkait keterbukaan realisasi anggaran Rp 6,7 miliar tersebut dan patut menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH).
Penulis : Redaksi HRO





