Pemdes Kali Satu Musdes Penetapan RKP Desa Tahun 2024

oleh -179 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE- Pemerintah Desa Kali Satu Kecamatan Armajaya Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) RKP tahun 2024. Kegiatan berlangsung di aula kantor pemerintahan desa setempat, Jumat (23/10/2023) tersebut, sekaligus dalam rangka Penetapan Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2024.

Musdes ini dihadiri oleh seluruh unsur pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa Kali satu, BPD, LPM, para ketua RT dan RW, kader PKK serta tokoh Agama, tokoh Masyarakat, Camat Armajaya beserta Staf, Babinsa dan Babinkantibmas.

Kades Kali Satu mengatakan ; penyusunan RKP Desa adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap  tahun anggaran dan paling lambat pada Oktober tahun berjalan. Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa RPJM Desa selama setahun.

“Kita tahu bersama dalam Musdes RKP Desa ini adalah untuk mencapai tujuan yang ingin kita capai bersama dalam perencanaan tahunan, dan juga dalam mewujudkan rencana pembangunan desa lebih baik ke depan,” ungkap FHUSI UTAMA 23/10/2023.

Selain itu, kata FHUSI UTAMA agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Jadi penyusunan dan penetapan RKP Desa mempunyai maksud dan tujuan dari kerja pemerintah desa yaitu sebagai dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi,” jelasnya. 

RKP Desa ini memuat rancangan program dan kegiatan yang menjadi prioritas untuk tahun 2024, baik di bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan bidang pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, diharapkan baik dari kami Pemerintah maupun komponen lembaga dan masyarakat desa dapat bersinergis untuk mendorong pemulihan perekonomian di Desa Kali satu yang kita cintai bersama lewat program – program yang akan dibahas saat ini,” Ungkapnya

 

Penulis : lau