Oknum BPD” Terancam Dilapor Kades Desa Senali, Pencemaran Nama Baik

oleh -351 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Dugaan Vidio Call Seks (VCS) Oknum kepala desa Senali kecamatan kota  Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, hari ini tidak mendapat bukti kebenarannya, tertuduh pihak perempuan warga desa kuro tidur hadir hanya diwakili oleh surat pernyataan, hingga isi pernyataan tersebut menampik segala tudingan, kepala Desa Senali ancam lapor Oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai menyebarkan berita hoax tanpa bukti.

Pasalnya, Selasa 17 Oktober 2023, pemerintah Desa Senali undang seluruh pemerintah desa, ketua adat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Untuk mencari kebenaran tudingan VCS Oknum kepala Desa dengan istri orang. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan dan Kasi Pemerintahan Desa kecamatan Kota Argamakmur. Namun sayangnya Pihak Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) hanya satu orang hadir dan itupun BPD Desa Senali terkesan mengesampingkan hak dan kewajiban sebagai Lembaga Permusyawaratan Desa 

Ketidakhadiran anggota dan ketua BPD Desa Senali dalam acara tersebut, membuat masyarakat ragu dengan isu yang berkembang tentang dugaan Oknum kades PCS dengan istri orang, ataukah Oknum BPD beserta ketua BPD Desa Senali sibuk mencari barang bukti, lantaran tidak dapat menunjukkan kebenaran tudingan tersebut ataukah isu PCS ini hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu.

Pukul 14:25 WIB. anggota BPD dan pihak perempuan yang tertuduh tidak juga hadir, sehingga kepala Desa Senali menyatakan sikap tidak menutup kemungkinan akan lapor Oknum BPD ke penegak Hukum.

” Waktu sudah menunjukkan  pukul 14:25 WIB. Mengingat persoalan ini harus mendapatkan titik terangnya, maka saya sampaikan kepada rekan-rekan wartawan kita simpulkan, persoalan ini akan tetap kita lanjutkan dengan surat pernyataan dari pihak perempuan, Bahwa tudingan yang beredar di medsos dan maupun di pemberitaan itu adalah tidak benar ” Ungkap kepala Desa Senali sambil menampakkan Bukti pernyataan dari pihak tertuduh (perempuan). 

Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukan oleh kepala Desa Senali terkait tudingan tersebut

” Saya akan Koordinasi dulu dengan pihak kecamatan, namun saya tidak akan tinggal diam dan saya akan ambil langkah hukum jika tidak ada kejelasan dari Oknum BPD tersebut ” jelasnya. Selasa 17 Oktober 2023 saat acara berlangsung.

Terpisah, Camat Kota argamakmur menyampaikan

” kami dari pihak kecamatan kota argamakmur, menyarankan agar persoalan ini mendapatkan titik temu dan dapat diselesaikan baik-baik, namun jika tidak dapat diselesaikan dengan baik, kepala Desa berhak membawak persoalan ini ke APH. Apalagi isu ini berkaitan dengan hakikat dan martabat kepala desa sebagai pejabat publik” jelas Camat melalui kasi PMD kecamatan kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.

Penulis : lau