Harian Rakyat Online – Beredarnya dugaan Oknum ASN terlibat politik praktis di wilayah hukum polres Bengkulu Utara. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Se kabupaten Bengkulu Utara Tandatangani 4 Poin pakta integritas

- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu dan pemilihan Tahun 2024.
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melaksanakan praktek-praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada salah-satu calon tertentu.
- Menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak menebar isu ujaran kebencian dan tidak mendukung salah-satu calon tertentu.
- Menolak politik uang dan menolak segala pemberian dalam bentuk apapun.
Hal tersebut dibenarkan oleh kepala Dinas BKPSDM kabupaten Bengkulu Utara
” Ya…seluruh ASN di kabupaten Bengkulu Utara diwajibkan untuk menjaga Netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan 2024 mendatang ” Ungkap Kapala Dinas BKPSDM Bengkulu Utara (red. SYARIFAH INAYATI,SE. melalui pesan singkat WhatsApp 14/10/2023.
Penulis : lau





