Harian Rakyat Online – Pasca mencuatnya dugaan Oknum ASN terlibat politik praktis di wilayah hukum polres Bengkulu Utara, Bawaslu luncurkan surat pemanggilan terhadap Oknum ASN yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Surat panggilan dari Bawaslu sudah meluncur kepada pihak yang bersangkutan.
Pasalnya, Sinin 16 Oktober Oknum ASN yang diduga terlibat politik praktis, dengan dalil praktek kejuruan anak-anak Sekolah SMK 2 Argamakmur. Oknum ASN tersebut dipanggil Bawaslu untuk diminta suatu keterangan terkait dugaan politik praktis Senin 16 Oktober 2023.
” Surat sudah kami layangkan, hari Senin 16 Oktober 2023 jam 9:00. Wib. Yang bersangkutan kami minta keterangan terkait dugaan pelanggaran berat, bagi ASN yang berpihak kepada salah-satu calon ” Ungkap ketua Bawaslu Bengkulu Utara (red. Tri Susanto,SE.
Pantauan awak Media, Baliho yang tersender di dinding sekolah SMK 2 Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara, diduga mirip dengan Baliho Caleg DPR RI berpoter warna kuning atas nama Hj. Derta Rohidin.
Penulis : lau





