DPRD Bengkulu Utara Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Tujuh Fraksi Titip Catatan Strategis untuk Pemkab

oleh -40 Dilihat
oleh

ARGA MAKMUR, HR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi, Senin (27/7/2026) malam, di Ruang Paripurna DPRD Bengkulu Utara.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP., dan dihadiri Bupati Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, S.STP., M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta undangan lainnya.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, pembahasan tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal pengesahan pertanggungjawaban keuangan daerah. Tujuh fraksi DPRD turut menyampaikan catatan strategis yang diharapkan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Demokrat Sejahtera mengapresiasi keberhasilan pemerintah daerah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Fraksi ini juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan digitalisasi pajak, sekaligus meminta agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas, terutama pembangunan jalan dan jembatan.

Fraksi Gerindra menyoroti pentingnya memperkuat PAD agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dapat dikurangi. Belanja infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan juga diminta agar tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Fraksi Golkar memberikan perhatian terhadap pembangunan dan perbaikan tanggul irigasi di kawasan persawahan. Fraksi ini juga menekankan percepatan realisasi anggaran sesuai ketentuan hukum dan pemerataan pembangunan hingga wilayah yang masih tertinggal.

Fraksi PAN menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 serta sejumlah Raperda lainnya yang dibahas. Adapun Fraksi NasDem meminta evaluasi penempatan aparatur sipil negara (ASN), khususnya pada OPD yang berulang kali menjadi objek temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). NasDem juga mendorong sinergi eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat, efektivitas belanja daerah, penyelesaian rekomendasi BPK, serta pemerataan pembangunan pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, dan pemberdayaan UMKM.

Sementara Fraksi Repal Bangkit mengingatkan agar belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Fraksi tersebut juga menegaskan pentingnya melibatkan DPRD dalam kebijakan rasionalisasi anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.

Berbagai catatan tersebut menunjukkan bahwa persetujuan Raperda tetap disertai harapan agar pemerintah daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan. DPRD memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sehingga setiap rupiah anggaran daerah diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas proses pembahasan yang dinilainya berlangsung secara intensif dan konstruktif. Ia menyebut persetujuan seluruh fraksi menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah berkelanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, Raperda tersebut diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Melalui persetujuan ini, DPRD Bengkulu Utara berharap catatan strategis dari seluruh fraksi tidak berhenti sebagai dokumen rapat, tetapi menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan, serta mewujudkan Bengkulu Utara menuju MAHABBAH: Maju, Hebat, Sejahtera, Bahagia, dan Berkelanjutan.

Redaksi | Harian Rakyat Online
(ADV)