Paripurna DPRD Bengkulu Utara: Waka II Harliyanto Teken Rekomendasi LKPJ Bupati 2025

oleh -42 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan dan penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Senin (4/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Harliyanto (Baaf),  menandatangani dokumen rekomendasi LKPJ sebagai bagian dari hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

Rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja Pansus yang diketuai oleh Yos Sudarso bersama seluruh anggota, yang telah melakukan pembahasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara selama Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah

Penandatanganan ini menjadi bagian dari tahapan resmi sebelum rekomendasi diserahkan kepada Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, dalam forum paripurna.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh pimpinan DPRD, termasuk Wakil Ketua I Ichram Nur Hidayah, anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelaksanaan penandatanganan dan penyampaian rekomendasi LKPJ ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Adapun rekomendasi yang ditetapkan DPRD mencakup berbagai aspek, di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pelaksanaan program pembangunan, peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran, serta penguatan kinerja perangkat daerah.

Dengan ditandatanganinya rekomendasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dapat menindaklanjuti seluruh masukan DPRD guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan  pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(ADV)