BREAKING NEWS: Gerindra Bengkulu Dapat Instruksi DPP: Kawal MBG, KMP dan Kinerja Kepala Daerah

oleh -260 Dilihat
oleh

BENGKULU, HR — Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, H. Suharto,SE.,MBA., mengungkapkan bahwa jajaran DPD dan DPC Partai Gerindra di Provinsi Bengkulu mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengawal sejumlah program pemerintah serta memantau kinerja kepala daerah kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Suharto ketua Praksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu, usai rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Menurut Suharto, pengawasan tersebut mencakup program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih (KMP), serta kinerja kepala daerah kabupaten/kota, khususnya di Provinsi Bengkulu.

«“Kami telah mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengawasi MBG, KMP dan kinerja kepala daerah kabupaten/kota, khususnya di Provinsi Bengkulu melalui jalur partai. Laporan akan kami sampaikan tentang kelayakan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Suharto.

Pergeseran Anggaran Ikut Dikawal

Tak hanya program pemerintah, Gerindra juga menyatakan telah menyiapkan materi terkait pergeseran anggaran untuk disampaikan dalam rapat pandangan partai/fraksi yang dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Hari ini sabtu 26 September 2026.

Suharto menegaskan, pihaknya akan mencermati apakah pergeseran anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

«“Nanti pukul 15.00 WIB rapat pandangan, Partai Gerindra sudah mempersiapkan materi terkait pergeseran anggaran. Jika terdapat tidak sesuai aturan, akan kami laporkan layak untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan pergeseran anggaran sebagai salah satu isu yang akan mendapat perhatian dalam pembahasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Gerindra menyatakan, setiap informasi atau temuan yang diterima melalui jalur partai akan dikaji terlebih dahulu. Apabila dinilai layak untuk ditindaklanjuti, laporan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme dan kepada pihak yang memiliki kewenangan.

Pengawasan itu kini mencakup sejumlah isu strategis, mulai dari pelaksanaan MBG dan KMP, kinerja kepala daerah kabupaten/kota, hingga proses pergeseran anggaran dalam APBD-P 2026.(R01)

HARIAN RAKYAT ONLINE — BREAKING NEWS