BENGKULU UTARA, HR— Persoalan beredar dugaan utang pembelian obat kuat yang melibatkan sejumlah kepala desa (kades) di Bengkulu Utara semakin menjadi sorotan. Owner perusahaan meminta para kades yang berkaitan dengan persoalan tersebut segera menyelesaikan kewajibannya secara langsung kepada perusahaan.
Sorotan juga mengarah kepada pihak sponsor yang dalam dokumen pendaftaran tercantum mengatasnamakan Sekber Media. Owner menilai pihak sponsor tersebut tidak lagi dapat dijadikan rekanan untuk dapat menyelesaikan kewajiban kepada perusahaan.
“Saya berharap para kades Bengkulu Utara yang berkaitan dengan hal tersebut untuk segera menyelesaikan kewajibannya langsung ke perusahaan, bukan kepada sponsor yang mengatasnamakan Sekber Media dan tidak bertanggung jawab itu,” ungkap owner kepada awak media, Sabtu (22/8/2026).
Dalam dokumen yang diperlihatkan, tercantum nama sponsor Alva Tomi, S.H. dengan keterangan Sekber Media, serta terdapat tanda tangan dan stempel pada bagian yang berkaitan dengan kepala desa.
Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar owner mempertanyakan komitmen para pihak. Perusahaan mengaku dirugikan apabila kewajiban pembayaran yang telah disepakati tidak kunjung diselesaikan.
Persoalan semakin menarik perhatian setelah alasan Dana Desa (DD) belum cair disebut-sebut menjadi alasan pembayaran belum dilakukan. Owner mempertanyakan alasan tersebut apabila transaksi yang dilakukan merupakan kewajiban pribadi.
Owner berharap para kades tidak lagi menunggu pihak sponsor dan langsung melunasi dan berkomunikasi dengan pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban masing-masing.
Harian Rakyat Online masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari instansi terkait dan maupun kepada pihak kepala desa terkait kebenaran hal tersebut yang diduga akan menggunakan dana desa tahun anggaran 2026.(R01)





