CURUP, HR – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP/BOS) di SMP Negeri 2 Rejang Lebong memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana BOSP Tahun Anggaran 2023–2024.
Ketiga tersangka tersebut yakni JN, mantan Kepala SMP Negeri 2 Rejang Lebong, HE selaku mantan Bendahara Dana BOSP, serta DA yang merupakan bendahara barang atau petugas sarana dan prasarana (Sarpras). Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyimpangan tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp800 juta hingga Rp2,3 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, JN dan DA langsung ditahan selama 20 hari ke depan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Curup. Sementara HE menjalani penahanan kota dengan pertimbangan kemanusiaan karena baru melahirkan dan masih memiliki bayi berusia lima bulan.
Pantauan awak media, ketiga tersangka keluar dari ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong dengan mengenakan rompi tahanan. Dua tersangka terlihat diborgol saat digiring menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Curup.
Pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian penggunaan anggaran, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Di sisi lain, beredar kabar di tengah masyarakat bahwa perkara tersebut masih berpotensi berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka. Namun hingga berita ini diterbitkan, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan belum mendapat konfirmasi resmi dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Sebelumnya, pihak Kejari Rejang Lebong telah menyampaikan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan peluang pengembangan perkara tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Karena itu, masyarakat kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus yang menjadi perhatian publik tersebut.(R01)





