Polemik BUMDes Taba Tembilang Makin Panas, Pendamping Sebut Administrasi, Inspektur Tegaskan Fisik Ikut Diperiksa

oleh -980 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Polemik pengelolaan BUMDes Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, terus bergulir dan menjadi perhatian masyarakat. Di tengah berbagai dugaan yang mencuat terkait pengelolaan usaha ternak kambing, muncul perbedaan penekanan mengenai ruang lingkup pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara.

Pendamping BUMDes, Putu, melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirim kepada Erwan Damsir pada Senin (8/6/2026), menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, temuan Inspektorat lebih mengarah pada aspek administrasi pengelolaan kegiatan.

“Yang saya tahu pengelola tidak melengkapi administrasi dalam setiap kegiatannya, dan itu yang jadi teguran dari Inspektorat,” tulis Putu dalam pesan singkat tersebut.

Pernyataan itu langsung menjadi perhatian publik karena muncul di tengah sorotan terhadap pengelolaan dana BUMDes Desa Taba Tembilang yang selama ini ramai diperbincangkan warga.

Selain persoalan administrasi, sejumlah isu lain juga mencuat ke permukaan. Mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pengadaan kambing, transparansi pengelolaan usaha, hingga dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang dipertanyakan sejumlah pihak.

Dalam pesan yang sama, Putu mengaku selama ini telah berupaya mengingatkan pengelola BUMDes agar selalu berkoordinasi dengan pendamping dan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan.

Ia juga menyinggung keterbatasan kapasitas pendampingan yang dihadapi di lapangan.

“Kami juga tidak dibekali dengan diklat saat akan menjalankan program BUMDes ini,” ujarnya.

Namun, pernyataan Putu tersebut mendapat penegasan langsung dari Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman. Saat dikonfirmasi, Markisman menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap BUMDes Desa Taba Tembilang tidak hanya menyangkut dokumen administrasi.

“Pemeriksaan BUMDes Desa Taba Tembilang mencakup fisik, kami periksa dan bukan sekadar administrasi,” tegas Markisman.

Pernyataan Inspektur tersebut memperjelas bahwa tim pemeriksa tidak hanya meneliti kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan perencanaan dan penggunaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, hasil resmi pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara belum diumumkan kepada publik. Kondisi tersebut membuat berbagai spekulasi terus berkembang di tengah masyarakat yang menunggu kejelasan hasil audit.

Masyarakat berharap hasil pemeriksaan dapat segera dipublikasikan secara terbuka agar seluruh polemik yang berkembang memperoleh kepastian, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan BUMDes Desa Taba Tembilang yang belakangan menjadi sorotan.Subjudul alternatif: “Inspektorat Pastikan Audit Tak Hanya Menyoroti Dokumen, Kondisi Lapangan Juga Diperiksa”

Redaksi-HRO