Desakan Audit Menguat, Program BUMDes Hampir Rp200 Juta di Taba Tembilang Diperiksa Beruntun

oleh -289 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Desakan masyarakat agar dilakukan audit terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Taba Tembilang, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, kian menguat. Di tengah sorotan publik tersebut, program BUMDes yang disebut memiliki pagu anggaran hampir Rp200 juta diperiksa secara beruntun oleh Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara dan pihak Kecamatan Kota Arga Makmur pada Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara melakukan pemeriksaan sejak pagi hari. Selanjutnya, pada sore harinya, Camat Kota Arga Makmur bersama rombongan turun langsung ke Desa Taba Tembilang untuk melakukan monitoring dan pengecekan terhadap pengelolaan BUMDes serta unit-unit usaha yang dijalankan.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap program peternakan kambing yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, nilai anggaran program tersebut mencapai hampir Rp200 juta.

Yang menjadi perhatian warga, program tersebut masih tergolong baru dan belum genap satu tahun berjalan. Namun, di tengah usia program yang masih “seumur jagung”, berbagai pertanyaan mulai bermunculan terkait perkembangan usaha, kondisi aset ternak, hingga efektivitas penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan unit peternakan tersebut saat ini diketahui memiliki sekitar 6 ekor kambing jantan dan 32 ekor kambing betina. Kondisi tersebut memicu pertanyaan masyarakat mengenai kesesuaian pengadaan, perkembangan populasi ternak, serta capaian program sejak direalisasikan.

Tak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan adanya kambing jantan yang telah dijual. Informasi tersebut semakin menambah perhatian masyarakat terhadap pengelolaan aset BUMDes dan mekanisme pertanggungjawaban hasil usaha yang dijalankan.

Sorotan juga mengarah pada unit usaha pertanian jagung yang sebelumnya diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan desa. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, program tersebut dikabarkan mengalami gagal panen sehingga belum memberikan hasil sebagaimana yang diharapkan.

Sejumlah warga menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat dan pihak kecamatan harus mampu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka berharap pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga mencakup verifikasi langsung terhadap aset, kondisi usaha, dokumen pengadaan, serta penggunaan anggaran di lapangan.

“Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan objektif. Kalau memang semuanya sudah sesuai aturan, tentu itu harus disampaikan kepada masyarakat. Namun jika ada kekurangan, harus ada perbaikan dan pertanggungjawaban,” ujar salah seorang warga.

Bagi masyarakat, turunnya Inspektorat dan Camat Kota Arga Makmur dalam hari yang sama menunjukkan bahwa persoalan yang berkembang telah menjadi perhatian serius. Warga kini menunggu hasil pemeriksaan sebagai bentuk keterbukaan pengelolaan dana desa yang telah diinvestasikan melalui BUMDes.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengurus BUMDes, Pemerintah Desa Taba Tembilang, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara maupun pihak Kecamatan Kota Arga Makmur terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (4/6/2026).

Redaksi-HRO