Ada Apa dengan Dana BOS SMPN 31 Bengkulu Utara? Dugaan Siswa Fiktif dan Laporan 2025 Belum Muncul

oleh -346 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 31 Bengkulu Utara kini menjadi sorotan publik setelah muncul sejumlah kejanggalan data, mulai dari perbedaan jumlah siswa penerima BOS hingga belum munculnya laporan penggunaan anggaran tahun 2025 meski kini telah memasuki akhir Mei 2026.

Berdasarkan data profil sekolah, SMPN 31 Bengkulu Utara tercatat memiliki 311 siswa dengan 33 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Namun pada data penerima Dana BOS tahun 2023, jumlah siswa penerima justru tercatat mencapai 375 siswa.

Artinya terdapat selisih sekitar puluhan siswa dibanding data profil sekolah yang tersedia.

Pada tahun 2024, jumlah penerima BOS masih tercatat ratusan siswa. Kemudian turun menjadi 348 siswa pada tahun 2025 dan 310 siswa pada tahun 2026.

Perbedaan angka tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait validitas data peserta didik yang dijadikan dasar pencairan Dana BOS.

Sejumlah pihak mulai mempertanyakan kemungkinan adanya ketidaksesuaian data siswa yang berpotensi mengarah pada dugaan siswa fiktif, mengingat besaran Dana BOS sangat bergantung pada jumlah siswa yang dilaporkan sekolah.

Jika dihitung secara kasar, selisih puluhan siswa tersebut berpotensi berkaitan dengan anggaran negara bernilai puluhan juta rupiah.

Selain persoalan jumlah siswa, sejumlah item penggunaan Dana BOS pada tahun-tahun sebelumnya juga dinilai cukup mencolok.

Pada tahun 2023 tahap pertama, pos administrasi kegiatan sekolah mencapai Rp53 juta rupiah lebih, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp51 juta rupiah lebih serta pembayaran honor Rp39 juta.

Kemudian pada tahap kedua 2023, pemeliharaan sarana prasarana meningkat menjadi Rp67 juta rupiah lebih, administrasi sekolah Rp55 juta rupiah lebih dan penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp20.750.000.

Jika diakumulasikan, total anggaran administrasi sekolah selama 2023 mencapai lebih dari Rp108 juta dan pemeliharaan sarana prasarana lebih dari Rp119 juta.

Sorotan juga muncul pada laporan tahun 2024.

Pada tahap pertama, dana diterima sebesar Rp216 juta rupiah lebih, namun total penggunaan hanya tercatat Rp210 juta sehingga terdapat selisih sekitar Rp6 juta yang belum diketahui penjelasannya.

Sedangkan pada tahap kedua 2024, total penggunaan justru tercatat mencapai Rp222 juta rupiah lebih atau melebihi dana diterima sebesar Rp216.340.000.

Pos administrasi sekolah pada tahap kedua 2024 bahkan mencapai Rp69 juta rupiah lebih menjadi salah satu item terbesar selama periode 2023–2024.

Namun yang paling menyita perhatian publik adalah belum adanya laporan penggunaan Dana BOS tahun 2025 hingga akhir Mei 2026.

Padahal pada tahun 2025, sekolah diketahui menerima Dana BOS dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp201.840.000 dengan total mencapai Rp403.680.000.

Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena tahun anggaran 2025 telah berakhir dan kini telah memasuki pertengahan tahun 2026.

Publik pun mulai mempertanyakan, ada apa sebenarnya dengan pengelolaan Dana BOS di SMPN 31 Bengkulu Utara?

Apakah keterlambatan pelaporan hanya persoalan administrasi, atau terdapat persoalan lain yang menyebabkan laporan penggunaan dana belum ada laporan?

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran hukum ataupun siswa fiktif di SMPN 31 Bengkulu Utara. Seluruh temuan tersebut masih berupa indikasi awal berdasarkan data yang beredar dan memerlukan klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 31 Bengkulu Utara belum memberikan keterangan resmi terkait perbedaan data siswa maupun belum adanya laporan penggunaan Dana BOS tahun 2025 tersebut.(R01)