SDN 052 Enggano Disorot, Dugaan Pungli Muncul di Tengah Dana BOS Rp152 Juta Belum Dilaporkan

oleh -336 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR— SDN 052 Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) berupa uang kas kepada wali murid di tengah belum adanya laporan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025–2026 dalam sistem hingga akhir Mei 2026.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah mengeluarkan imbauan tegas agar sekolah tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang membebani wali murid, termasuk biaya perpisahan, uang gedung, seragam hingga kegiatan study tour.

Bupati Bengkulu Utara bahkan secara terbuka menghimbau seluruh kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP agar tidak melakukan pungutan kepada siswa maupun wali murid setelah dirinya dilantik Presiden Republik Indonesia pada 20 Februari 2025.

Pantauan awak media, Namun di tengah larangan tersebut, seorang wali murid SDN 052 Enggano mengaku anaknya ditagih uang kas oleh oknum guru sekolah.

“Izin tanya pak/ibu, kenapa sekolah di Pulau Enggano harus bayar uang kas ya? Bukannya sudah diumumkan tidak ada pungutan biaya apapun lagi di sekolah,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sumber menyebut, siswa kelas 5 diwajibkan membayar uang kas Rp10 ribu per bulan atau Rp60 ribu per semester.

“Anak ku ditagih uang kas oleh oknum guru SDN 052. Tinggal anak aku yang belum bayar bang. Jadi masuk sekolah nanti anak ku harus bayar,” ungkapnya.

Menurut sumber, pungutan tersebut dilakukan tanpa adanya rapat komite sekolah maupun sosialisasi resmi kepada wali murid.

“Tidak ada rapat komite bang, tiba-tiba saja ada uang kas. Dia tidak mau jelaskan, cuma katanya harus bayar,” tambahnya.

Selain dugaan pungutan uang kas, data penggunaan Dana BOS SDN 052 Bengkulu Utara juga memunculkan sejumlah pertanyaan publik.

Berdasarkan data menerima Dana BOS Tahun 2025 sebesar Rp49.820.000 pada pencairan Januari 2025 dan kembali menerima Rp49.820.000 pada Agustus 2025. Selanjutnya pada Tahun 2026, sekolah kembali menerima Dana BOS sebesar Rp53.110.000.

Namun hingga Mei 2026, seluruh rincian penggunaan dana tersebut belum tercantum dalam laporan dana BOS

Jika ditotal, dana BOS Tahun 2025–2026 yang belum memiliki laporan penggunaan mencapai sekitar Rp152.750.000.

Tidak hanya itu, sejumlah item penggunaan Dana BOS tahun sebelumnya juga dinilai cukup menonjol.

Pada Tahun 2023 Tahap I, penggunaan dana untuk administrasi kegiatan sekolah tercatat Rp20 juta rupiah lebih atau sekitar 48,6 persen dari total penggunaan anggaran. Sedangkan Tahun 2023 Tahap II meningkat menjadi Rp23 juta rupiah lebih atau sekitar 49,1 persen.

Sementara pada Tahun 2024 Tahap I, administrasi kegiatan sekolah kembali mendominasi dengan nilai Rp17 juta rupiah lebih atau sekitar 52,3 persen dari total penggunaan dana.

Jika digabung dengan pembayaran honor, maka persentase penggunaan untuk administrasi dan honor pada beberapa tahap mencapai sekitar 70 hingga 78 persen dari total penggunaan Dana BOS.

Selain itu, selama beberapa tahap anggaran, pengembangan perpustakaan tercatat nihil atau 0 persen. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada beberapa tahap juga tercatat tidak mendapatkan alokasi anggaran.

Kejanggalan lainnya muncul pada laporan Tahun 2024 Tahap II. Dalam sistem tercatat sekolah menerima dana sebesar Rp47.470.000, namun total penggunaan yang dilaporkan mencapai Rp62.064.500 atau lebih besar sekitar Rp14.594.500 dari dana yang diterima pada tahap tersebut.

Data sekolah juga menunjukkan jumlah murid SDN 052 sebanyak 111 siswa, sementara jumlah penerima Dana BOS Tahun 2026 tercatat 113 siswa sehingga dinilai perlu adanya sinkronisasi data agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Wali murid berharap Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Dinas Pendidikan dapat memberikan perhatian serius terhadap dugaan pungutan sekolah maupun keterbukaan penggunaan Dana BOS di SDN 052 Kecamatan Enggano.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 052 Kecamatan Enggano maupun Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Bengkulu Utara belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pungutan uang kas dan laporan penggunaan Dana BOS tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang.(R01)