PEMDES Serumbung Salurkan BLT-DD dan Bayarkan Honor Lembaga Desa Tahap I 2026

oleh -108 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA, HR– Pemerintah Desa Desa Serumbung, Kecamatan Kerkap, Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (11/5/2026), melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sekaligus pembayaran honor berbagai lembaga desa pada pencairan tahap pertama Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Pelatihan Desa Serumbung tersebut dihadiri pihak Kecamatan Kerkap yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Kerkap Bambang Subagio, Kapolsek Kerkap yang diwakili Bhabinkamtibmas Desa Serumbung Niko, pendamping desa Kecamatan Kerkap Insarwan, ST, Rori Widrial, unsur BPD, perangkat desa, serta para penerima bantuan dan honor.

Dalam sambutannya, kepala Desa Serumbung Sumiati menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD dan pembayaran honor lembaga desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung kinerja lembaga yang selama ini aktif dalam pelayanan sosial, pendidikan, keamanan, kesehatan, hingga adat istiadat di desa.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian BLT-DD secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Serumbung Sumiati  bersama perwakilan Kecamatan Kerkap, pihak kepolisian, unsur BPD, dan pendamping desa kecamatan.

Adapun jumlah penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2026 di Desa Serumbung sebanyak 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus selama lima bulan, terhitung Januari hingga Mei 2026, sehingga total yang diterima mencapai Rp1.500.000 per KPM.

Selain penyaluran BLT-DD, Pemerintah Desa Serumbung juga membayarkan honor lembaga desa periode Januari hingga Mei 2026 dengan rincian:

Guru PAUD sebanyak 4 orang menerima honor Rp350 ribu per bulan atau total Rp1.750.000 selama lima bulan.

Lembaga adat sebanyak 5 orang menerima Rp150 ribu per bulan atau total Rp750 ribu selama lima bulan.

Anggota Linmas sebanyak 4 orang menerima Rp150 ribu per bulan atau total Rp750 ribu selama lima bulan.

Kader Posyandu sebanyak 4 orang menerima Rp150 ribu per bulan atau total Rp750 ribu selama lima bulan.

KPM stunting sebanyak 1 orang menerima bantuan Rp200 ribu per bulan atau total Rp1 juta selama lima bulan.

Setelah penyerahan bantuan secara simbolis, seluruh peserta kegiatan melaksanakan foto bersama sebagai dokumentasi penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, proses pembagian BLT-DD dan pembayaran honor kepada seluruh penerima dilanjutkan oleh bendahara desa bersama pelaksana kegiatan dengan mengedepankan tertib administrasi dan transparansi penyaluran anggaran desa.

Pihak Kecamatan Kerkap mengapresiasi Pemerintah Desa Serumbung yang dinilai telah melaksanakan penyaluran dana desa secara tertib, transparan, dan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga seluruh proses penyaluran bantuan dan pembayaran honor selesai dilaksanakan.(Adv)