Jakarta,HR 5 Mei 2026 — Lembaga Masyarakat Analis Finansial & Investigasi Anggaran (MAFIA) melaporkan tiga dugaan kasus tindak pidana korupsi dengan nilai total lebih dari Rp250 miliar ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Amirul Mukminin, SE., didampingi Oleh Rozi, HR., Penasehat sekaligus pimpinan media Harian Rakyat Online selaku pelapor dan telah resmi diterima oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada 5 Mei 2026.
Berdasarkan bukti tanda terima, laporan tersebut tercatat dengan nomor: B1182, B-1183, B-1184/5/05/2026 yang menunjukkan laporan telah masuk secara administratif dan siap ditelaah lebih lanjut.
Langkah MAFIA melaporkan tiga kasus sekaligus dengan nilai ratusan miliar rupiah langsung menjadi perhatian. Laporan ini dinilai sebagai bentuk tekanan publik agar penegakan hukum dilakukan secara serius dan menyeluruh.
“Ini bukan perkara kecil. Nilainya lebih dari Rp250 miliar. Kami ingin penanganan tidak berhenti di level bawah,” tegas Amirul Mukminin.
Tiga Kasus Besar, Adapun laporan yang disampaikan meliputi:
1. Proyek Rekonstruksi Jalan Padang Betuah–Perbo (Batas Bengkulu Utara) senilai Rp51,88 miliar, yang diduga bermasalah dari sisi kualitas pekerjaan hingga perubahan spesifikasi.
2. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Bengkulu Utara sekitar Rp150 miliar, yang kini didorong masuk pengembangan “Jilid 2” karena dinilai belum menyentuh aktor utama.
3. Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Curup senilai Rp54,5 miliar, yang diduga belum rampung meski masa kontrak telah berakhir.
Soroti PSR yang Dinilai Mandek
MAFIA secara khusus menyoroti penanganan kasus PSR di tingkat daerah yang dinilai belum berkembang signifikan.
“Kasus replanting ini terkesan mandek di daerah. Baru menyentuh pelaksana lapangan, sementara pihak yang diduga punya peran besar belum tersentuh,” ujarnya.
Masa Pemeliharaan Bukan Tameng
MAFIA juga menegaskan bahwa proyek yang masih dalam masa pemeliharaan tetap dapat diproses hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi hingga potensi kerugian negara.
Masuknya laporan dengan nilai ratusan miliar rupiah ini menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
Publik kini menunggu langkah lanjutan, apakah laporan tersebut akan ditindaklanjuti hingga ke tahap penyelidikan dan penyidikan. (R01)





