WASPADA” Penipuan GBD Sisipan, PNS Dispendik BU Ditahan Polisi

oleh -883 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Kamis 13 Februari 2025 POLRES Bengkulu Utara mengamankan Oknum PNS Dispendik Bengkulu Utara Ardiansyah (40) tahun warga Desa Gunung Selan kecamatan kota Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara.

PNS yang dikenal sehari-hari bekerja di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (red.Ardiyansyah) diamankan oleh POLRES Bengkulu Utara atas ulahnya dugaan penipuan yang terjadi sejak Agustus 2023 lalu.

Tidak main-main ditaksir kan puluhan korban mengalami kerugian mencapai 300 San juta rupiah yang diduga berharap dapat menempuh jalan pintas untuk mendapatkan SK Sisipan Guru Bantu Daerah (GBD) kabupaten Bengkulu Utara 2024

Modus pelaku boleh dikatakan sangat menyakinkan para honorer Tenaga didik untuk mendapatkan SK GBD Sisipan akhir tahun 2024 atau paling lambat 10 Januari 2025, dengan syarat para korban harus menyetorkan uang Rp 10 – 15 juta per orang sesuai dengan tingkat pendidikan.

Pantauan Awak Media, Kasmi salah satu korban menuturkan jika dirinya pertama dihubungi oleh rekannya dan menerangkan jika ada sisipan Guru Bantu Daerah (GBD), dari info tersebut, Kasmi dipertemukan dengan Ardiansyah yang membenarkan info tersebut dan meminta korban menyerahkan uang Rp 10 juta hingga Rp 15 juta rupiah sesuai dengan tingkatan pendidikannya.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK menerangkan polisi sudah memeriksa dan menetapkan Ardiansyah sebagai tersangka.

“Untuk saat ini korban terus bertambah, jumlah sudah ada 25 orang yang mengaku telah menyetorkan uang lebih dari Rp 300 juta rupiah dan tidak menutup kemungkinan korban akan lebih banyak lagi” Ungkap Kasat Reskrim polres Bengkulu Utara.

Terkait perkara tersebut, Polres Bengkulu Utara mengimbau masyarakat untuk waspada agar tidak menjadi korban penipuan dalam bentuk apapun dan segera melapor jika masih ada korban yang merasa dirugikan ke Mapolres Bengkulu Utara.

Editor : R01