Warga Kritik Kebijakan Kades, Media Dituding Asal Berita

oleh -874 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara HR- Berdasarkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 pasal 6 Pers berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, namun UU tersebut sepertinya dikesampingkan oleh Pj. Kades Suka Negara (red. Iin Sulasmi,amd.keb) hingga pendapat masyarakat diduga tidak bernilai di matanya, media pun dituding asal berita.

“Asal Bae sampeyan ni mbuat berita ko e, Apa bisa di pertanggung jawabkan nggak ni berita” Ungkap Pj. Kades Iin Sulasmi, amd.keb. dengan nada ancaman melalui pesan singkat WhatsApp Kepada Awak Media Harian Rakyat Online (05/10/2024).

Tudingan Media asal buat berita tersebut, muncul ke Nomor WhatsApp pimpinan Media Harian Rakyat Online, setelah Pj. Kades Iin Sulasmi,amd.keb. membaca kritikan masyarakat Desa Suka negara yang dipimpinnya dan hasil konfirmasi terhadap kebijakannya sebagai pelaksana jabatan (PJ) kepala Desa Suka negara.

Kritikan masyarakat Desa Suka negara, “Pembangunan Pagar makan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 material makan dikuasai suami Pj, masyarakat jadi penonton, 12 titik tiang listrik diduga Mark Up dan 12 ekor Pengadaan sapi yang diduga tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi”

Tanggapan PJ. Kepala Desa Suka negara Iin Sulasmi,amd.keb., “Pembangunan Pagar makan itu memang ada perubahan (Adendum) namun tidak mengurangi jumlah anggaran, tiang listrik itu 12 batang Suami Saya hanya membantu mengelas besinya yang bekerja adalah tukang dan pengadaan sapi itu 12 ekor dengan anggaran Rp. 8 juta per ekor ples pajak, kalau dikatakan suami saya yang mengerjakan itu tidaklah benar” Ungkapnya melalui Via telepon WhatsApp menjawab pertanyaan Awak Media Harian Rakyat Online (05/10)2024)

Entah apa yang merasuki pikiran Pj. Kades Suka Negara Iin Sulasmi,amd.keb. hingga mengirim pesan dengan nada ancaman ataukah mengabaikan kritikan masyarakat, atau memang elergi dengan kritikan hingga masyarakat minta ganti pimpinan di desanya.

Merujuk pada media informasi, Pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi Bangsa dalam keadaan kondusif. Bahwa pers memiliki peran penting memenuhi keinginan masyarakat untuk mengetahui informasi, selain itu juga pers dapat melakukan pengawasan, kritikan, koreksi, dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Sebagai media informasi, pendidikan dan kontrol sosial, tulang punggung demokrasi adalah media yang independen, profesional, dan bertanggung jawab memberikan informasi, mengkritik, dan merangsang perdebatan yang berperan bagi masyarakat dalam mengedukasi, menghibur dan kontrol sosial.

Penulis : R01