TRINO, Pembagian Aset Daerah, Pemda Tunggu Dasar Hukum 

oleh -165 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Pembagian lahan KTM Lagita dengan luas sesuai dengan kesepakatan dalam surat pernyataan eks Kepala Dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi tahun 2017 lalu, Kadisnakertrans Tinggal Tunggu Dasar Hukum pembagian Aset Daerah

” Pembagian Aset Daerah dengan masyarakat itu mas, tinggal nunggu dasar hukumnya, sekarang masyarakat harus bersabar. Pemerintah lagi mengkaji persoalan regulasi pembagian lahan kaplingan itu, setelah itu nanti akan dibagikan ” Ungkap Kadisnakertrans Trino Selasa 31/10/2023.

Pantauan awak Media, Masyarakat Desa urai sangat berharap dari pemerintah daerah kabupaten Bengkulu, merealisasikan Pembagian kaplingan kepada masyarakat, sesuai dengan harapan agar semuanya berjalan lancar. 

“Kami yakin tidak mungkin pemerintah daerah membohongi kami, apalagi pak Bupati sudah menyampaikan kepada kami dan pak kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi juga sudah menyampaikan hal-hal yang positif kepada masyarakat urai, kami tetap bersabar ” Ungkap Warga Urai (red. Wan).

 

Penulis : lau