Tim PUPR Kawal Proyek Gedung Radio Kharisma, Kejari Lakukan Pendampingan

oleh -343 Dilihat
oleh

ARGA MAKMUR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara terus memperketat pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Salah satunya proyek peningkatan/pembangunan Gedung Radio Kharisma dengan nilai kontrak sebesar Rp1,49 miliar dari APBD tahun 2025.

Tim PUPR yang terdiri dari PPTK Eziantoni, ST, staf teknis Alpianto, ST, konsultan pengawas Marwito, serta kontraktor pelaksana Novsyah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kegiatan ini juga mendapat pendampingan hukum dari Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PSD).

“Proyek strategis seperti ini harus kita kawal bersama agar tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai aturan. Pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan transparansi,” ujar Eziantoni saat pengecekan, Senin (29/9).

Konsultan pengawas Marwito menegaskan bahwa progres pembangunan masih sesuai dengan jadwal pelaksanaan kontrak yang ditetapkan selama 150 hari kalender. “Setiap tahapan teknis kami kontrol agar tidak keluar dari spesifikasi. Dengan pola pengawasan seperti ini, hasilnya akan lebih maksimal,” katanya.

Sementara itu, pihak kejaksaan melalui pendampingan PSD menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pekerjaan fisik. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyimpangan serta memastikan hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya pengawasan berlapis dari PUPR, konsultan, kontraktor, serta aparat hukum, pembangunan Gedung Radio Kharisma ditargetkan selesai tepat waktu dan menjadi salah satu infrastruktur penunjang pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara.(Adv)