Sosialisasi Permendagri No 73 Tahun 2020, Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa

oleh -300 Dilihat
oleh

Harian Rakyat Online – Kepala Desa Padang jaya Karyadi beserta aparatur pemerintah desa Sosialisasi Permendagri No 73 Tahun 2020 dengan harapan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa .

” Sosialisasi Permendagri No 73 Tahun 2020 ini dengan tujuan
Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, agar kedepannya aparatur pemerintah desa Padang jaya dapat bekerja secara profesional transparan dan akuntabel ” ungkap kades Padang jaya.

Permendagri No 73 Tahun 2020 adalah Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, lanjut Kades Karyadi

” Pentingnya pengawasan anggaran dana desa, lebih harus dipahami oleh aparatur desa, agar tidak menimbulkan praduga dikalangan masyarakat, agar tepat sasaran dan mendukung perekonomian masyarakat, terkhususnya masyarakat Padang jaya kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara ” tutup Karyadi.

Penulis : lau