SNAK-MARKUS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi PDAM, Jejak Uang dan Kecurangan Kian Terbuka

oleh -510 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA – Senin, 11 Agustus 2025 DPC Solidaritas Korupsi dan Makelar Kasus (SNAK-MARKUS) resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi PDAM Tirta Ratu Samban ke Kejaksaan Negeri Argamakmur. Laporan ini menduga Direktur PDAM, Ujang Zakaria, sebagai aktor utama dalam serangkaian dugaan praktik pungli perekrutan karyawan PDAM, penyalahgunaan dana, hingga jual-beli jabatan karyawan tetap.

Awal Dugaan: Selisih Setoran dari Sambungan Baru, hingga perekrutan karyawan tetap PDAM tirta ratu samban perumda kabupaten bengkulu utara 2025.

Data yang diserahkan SNAK-MARKUS mengurai pola dugaan pungutan liar pada Sambungan Baru (SBR). Antara Pelanggan yang lama dengan pelanggan PDAM yang baru diminta hingga Rp 4 juta – Rp 5,5 juta per pelanggan yang terdapat perselisihan setoran mencapai Rp 2 juta rupiah per pelanggan.

Ketua DPC SNAK-MARKUS, Sukardi S.Sos., menegaskan:
“Selisih itu bukan sekadar angka, itu uang rakyat yang kami duga masuk ke kantong pribadi.” Tegasnya

Seleksi Pegawai Diduga Bermuatan Transaksi

Tak kalah serius, sejumlah sumber mengaku proses seleksi pegawai tetap di PDAM sarat praktik “uang pelicin”. Nominalnya disebut mencapai Ratusan juta rupiah per orang demi meloloskan peserta seleksi.

Layanan Air Keruh, Anggaran Bahan Kimia Dipertanyakan

Warga Kota Argamakmur kerap mengeluh air keruh saat hujan. Pelapor menduga PDAM tidak mengoperasikan bypass filter, memunculkan pertanyaan soal transparansi anggaran pembelian bahan kimia pengolahan air.

Reaksi dan Langkah Lanjut

Hingga berita ini tayang, Direktur PDAM Ujang Zakaria belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut. Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara juga belum mengumumkan langkah resmi, meski sumber internal membenarkan bahwa laporan ini telah masuk tahap telaah awal.

SNAK-MARKUS menegaskan akan menyerahkan bukti tambahan berupa dokumen setoran, rekaman percakapan, dan testimoni korban jika proses penyidikan dimulai.(R01)