Bengkulu Utara, Lais – Skandal penggerebekan pria beristri di rumah janda muda di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais, makin panas. Fakta terbaru terungkap: kejadian serupa ternyata bukan yang pertama kali terjadi!

Pria berinisial AK alias Oma, yang dikenal sebagai toke kencur asal Desa Kerkap, sebelumnya digerebek warga saat diduga berada di rumah LM alias Lista, janda muda yang juga menjabat sebagai sekretaris BPD.
Namun publik kini dibuat makin tercengang. Kepala desa setempat, Sri Rosmawar, membongkar fakta mengejutkan.
“Ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya juga pernah kejadian yang sama, dengan pria lain desa,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (27/3/2026).
Pernyataan ini langsung menyulut kemarahan warga. Isu yang tadinya sekadar penggerebekan, kini berubah menjadi dugaan skandal berulang yang mencoreng nama desa.
Warga yang geram langsung melakukan penggerebekan pada malam kejadian. Situasi sempat memanas, dengan teriakan dan tekanan massa yang nyaris tak terkendali.
Tak ingin konflik melebar, tokoh masyarakat turun tangan. Namun tekanan publik tak terbendung. Akhirnya, kedua pihak dikenai sanksi adat “cuci kampung” — hukuman sosial yang dikenal keras dan penuh rasa malu.
Ketua BPD pun dikabarkan murka besar. Ia menilai kejadian ini bukan lagi ranah pribadi, melainkan sudah merusak citra lembaga desa.
“ini bukan kali pertama kejadian ini, sebelum LM menjanda juga pernah disanksi adat yang sama dan juga kejadian penggrebekan LM terjadi didesa lain Nama lembaga bisa hancur kalau ini dibiarkan,” ujar ketua BPD Muhammad Hatta kepada awak media 27/3/2026.
Kini, masyarakat tak hanya menyoroti peristiwa penggerebekan, tetapi juga mempertanyakan:
– Mengapa kejadian serupa bisa terulang?
– Apakah ada pembiaran?
– Di mana batas etika pejabat desa?
Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum. Namun gelombang desakan warga semakin kuat agar kasus ini tidak berhenti di sanksi adat semata.
(Redaksi)





