Siapa Pengelola Aset Dinas Pariwisata BU, Hingga Tarif Rp. 2,6 juta per lokal

oleh -264 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Nyanyian para pedagang kaki lima yang terpaksa mengeluarkan Sewa tenda hingga 2,6 juta per lokal tenda, dalam momen pameran acara MTQ tingkat provinsi yang ke-XXXVI di Alun-alun Rajo Malim Paduko pusat kota argamakmur kabupaten Bengkulu Utara, hingga Dinas Pariwisata mengeluarkan pernyataan, tidak ada sewa bagi pedagang di sekitar Alun-alun Rajo Malim Paduko.

Pasalnya, Pernyataan pejabat Dinas Pariwisata kabupaten Bengkulu Utara yang disampaikan oleh Sekretaris Welson menuai pertanyaan besar dikalangan masyarakat kabupaten Bengkulu Utara, “Alun-alun itukan Asetnya Dinas Pariwisata, lucu dong kalau ada pernyataan mengatakan tidak tahu siapa pengelolanya. Apalagi kalau memang tidak dibebankan sewa kepada pedagang, Artinya siapa pengelola Alun-alun Rajo Malim Paduko itu, sehingga pedagang harus mengeluarkan uang sewa tenda mencapai 2,6 juta per tenda itu” Ungkap Sumber yang enggan disebutkan namanya 6/6/2024.

Aneh memang, “Uang sewa tenda itu di setor kemana, PAD bukan dan Barometernya apa hingga bajet sampai 2,6 juta per lokal itu” Tanya Sumber

Pantauan Awak Media, Pedagang yang berjualan di sekitar lokasi Alun-alun Rajo Malim Paduko hampir mencapai 100 pedagang, yang disinyalir harus membayar sewa lokal tenda selama acara MTQ tingkat provinsi Bengkulu berlangsung di kabupaten Bengkulu Utara. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, “Waktu itu didepan tidak boleh berjualan, namun kini terisi semua, mungkin lobinya bagus” Disisi lain Sekretaris Dinas Pariwisata Welson menjelaskan, “Berkas pedagang yang kami terima sekitar 45 pedagang,” Data terhimpun oleh Awak Media Harian Rakyat Online. 5/6/2024.

Redaksi : HRO