SETWAN” Anggaran TU Rp. 700 Juta Cair, Beberapa Awak Media Gigit Jari 

oleh -371 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara menjadi sorotan dari berbagai pihak, ORMAS, LSM dan Maupun Kalangan Media Elektronik, TV, Cetak dan Online. 

Pasalnya, Beredar kabar Tambahan Uang (TU) Sebesar Rp. 700 juta rupiah, Untuk pembayaran anggaran publikasi media di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga tidak sesuai peruntukannya, anggaran pun Sudah habis beberapa Awak Media Gigit jari.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran  (DPA-SKPD) program dan kegiatan Sekretariat Dewan DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga realisasi anggarannya tidak sesuai peruntukannya. Mulai dari SPD (Surat Penyedian Dana), SPP (Surat Permintaan Pembayaran) yang diajukan kepada PA (Pengguna Anggaran) melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-SKPD) yang diduga kuat tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Carut-marutnya pengelolaan anggaran di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga kuat Bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sehingga dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan/bendahara pengeluaran, diduga hanya sebagai syarat pencairan anggaran untuk membayar utang Berbunga di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara.

SPJ Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) yang diajukan oleh bendahara pengeluaran untuk permintaan tambahan uang persediaan guna melaksanakan kegiatan SKPD yang bersifat mendesak yang tidak dapat digunakan untuk pembayaran Iangsung sebesar Rp 700 juta rupiah diduga tidak sesuai dengan peruntukannya, dugaan tersebut timbul akibat mandeknya pembayaran anggaran publikasi kegiatan DPRD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024, 

“Tambahan Uang (TU) sebesar Rp. 700 juta Untuk pembayaran anggaran kegiatan publikasi di sekretariat DPRD itu sudah habis, mungkin bayar Utang Berbunga yang dipinjamkan ke pihak peminjam dengan besaran bunga 10%, teman-teman media harus gigit jari, saya sudah bilang dengan Rego PPTK kegiatan publikasi yang baru, kau mundur ajalah dari jabatan PPTK kegiatan itu, Uangnya kan sudah habis, kelak kau Pulo yang pusing, kami aja 4 bulan gaji belum terima” Ungkap salah-satu Stap ahli di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara 20/4/2024.

Penulis : lau