Bengkulu Utara– Keterlambatan pemkab Bengkulu Utara, melengkapi dokumen evaluasi Gubernur terkait APBD tahun 2024 yang harus di sepakati Raperda menjadi Perda oleh eksekutif dan legislatif kabupaten Bengkulu Utara sepertinya sudah dapat dilakukan Evaluasi oleh Gubernur.
Pasalnya, Dokumen yang belum lengkap diserahkan pihak pemkab BU. Sebelumnya belum dapat dievaluasi oleh Gubernur, sekarang Dokumen APBD 2024 tersebut sudah lengkap dan diterima oleh Pemprov Bengkulu
“Waalaikumsalam…Sudah dinyatakan lengkap oleh Pemprov dindo) jelas Sekdakab Bengkulu Utara melalui pesan singkat WhatsApp 27/12/2023. Terkait kelengkapan Dokumen APBD 2024.
Sebelumnya beberapa Dokumen penting tersebut belum ditandatangani oleh Wakil ketua II DPRD kabupaten Bengkulu Utara, HERLIYANTO,S.IP. (BA, AF). Dikarenakan TAPD tidak memiliki berita acara finalisasi kesepakatan dengan BANGGAR terkait APBD 2024 di setiap Dokumen penting. Dikutip dari media Kilas Bengkulu
Poin yang mendasar :
- TAPD dan BANGGAR tidak menandatangani setiap Dokumen penting seusai rapat
- TAPD dan BANGGAR tidak memiliki berita acara kesepakatan APBD 2024
- 29 Nopember 2023 tidak ada penandatanganan nota kesepakatan
- Penandatanganan nota kesepakatan ditandatangani oleh Bupati dan ketua DPRD Bengkulu Utara 12 Desember 2023 di kecamatan Padang jaya kabupaten Bengkulu Utara
- Bupati Bengkulu Utara tidak menghadiri rapat paripurna
- Bupati dan Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Utara dinilai mengambil keputusan individu terkait anggaran APBD 2024.
- Dokumen APBD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai aturan dan regulasi
“Beberapa poin tersebut diatas adalah sebagai alasan yang mendasar, Wakil II DPRD kabupaten Bengkulu Utara HERLIYANTO,D.IP. tidak menandatangani Dokumen APBD tahun 2024 hingga mengkaji apakah perlu untuk bersurat ke pemkab Bengkulu Utara, Gubernur dan kementerian maupun pihak-pihak terkait lainnya,”
Sebelum berita ini diterbitkan, pemprov Bengkulu belum dapat dikonfirmasi, kapan Dokumen APBD 2024 kabupaten Bengkulu Utara dapat dievaluasi kembali oleh gubernur.
Penulis : lau





