Harian Rakyat Online- Mengawali agenda kerja DPRD kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menggelar rapat internal (BANMUS) dalam rangka merumuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPRD tahun 2024 di ruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara, Senin (26/2/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang dihadiri Ketua Bapemperda dan beberapa anggota Badan Musyawarah DPRD Bengkulu Utara lainnya

“Kemarin DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna internal terkait laporan Bapemperda terkait berapa Program pembentukan peraturan daerah (propemperda) di tahun 2024 yang sudah disepakati dengan tim pemrakarsa diruang kerja Ketua DPRD Bengkulu Utara SONTI BAKARA, SH,” Ungkap Ketua Bapemperda Tomy Sitompul 27/2/2024.
Ketua Bapemperda juga menyampaikan, selain menjadwalkan rapat paripurna internal pada hari ini (27/2/2024). Rapat Banmus juga menjadwalkan rapat paripurna Raperda Inisiatif tentang Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin dan ada 11 Rancangan Perda yang akan disampaikan dengan pimpinan DPRD pada hari ini untuk masa sidang satu tahun 2024.
“Sesuai dengan tugas yang diberikan sebagai pemrakarsa Perda Bantuan Hukum, sampai sekarang Proses sudah berjalan, sudah selesai naskah akademik, sudah di uji pablik dan sudah dikonsultasikan dengan Menkumham, jika praksi setuju dengan apa yang diajukan itu, maka perda ini kita lanjutkan pembahasan dengan Pemerintah Daerah” Papar Ketua Bapemperda Bengkulu Utara Tomy Sitompul.
Penulis : Lau/Adv





