Harian Rakyat Online – gagalnya perubahan Tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara terkesan hanya euforia (Kebagian yang ekstrim dalam situasi tertentu,bahkan melebihi kewajaran). Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD kabupaten Bengkulu Utara terkesan gagal,melakukan perubahan Tatib lantaran hasil kesepakatan.
Namun sebelumnya,Dikutip dari Media kilas Bengkulu.com.Ketua Pansus Tommy Sitompul S.Sos, menyatakan, rancangan peraturan yang tengah disusun ini merupakan penguatan Peraturan Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara yang kurang efektif sebelumnya. Dalam berkinerja DPRD Bengkulu Utara ingin mengoptimalkan pelayanan semaksimal supaya tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.
“ Peraturan Tatib yang lama perlu perubahan dan penguatan lagi. Untuk memastikan penyusunan pasal – pasalnya sempurna maka akan dilibatkan berbagai pihak termasuk Menkumham cabang provinsi Bengkulu,” kata Tommy Sitompul, (15/5)
Gagalnya Revisi perubahan Tatib DPRD kabupaten Bengkulu Utara diduga mengesampingkan Rencana kerja tahunan 2024 dan payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan tahun 2024 mendatang.
Sebelum berita ini diterbitkan Ketua Pansus Rancangan perubahan Tatib DPRD Bengkulu Utara, Tomi Sitompul Sampai saat ini belum dapat dihubungi.
Penulis : lau





