Rahmat Hidayat Angkat Bicara, Skandal Desa Disorot! Kades dan BPD Diminta Jaga Moral atau Dicopot

oleh -336 Dilihat
oleh

BENGKULU UTARA,HR – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP., M.Si, akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kasus pemberhentian Sekretaris BPD Desa Talang Rasau yang menghebohkan publik.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut bukan sekadar kasus biasa, melainkan tamparan keras bagi seluruh jajaran pemerintahan desa di Bengkulu Utara.

“Ini menjadi peringatan keras bagi kita semua. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, apalagi yang menyangkut norma kesusilaan dan mencoreng nama baik lembaga,” tegas Rahmat.

Rahmat secara khusus menghimbau seluruh kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Bengkulu Utara agar menjaga perilaku, etika, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, jabatan di pemerintahan desa bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Jaga moral, jaga etika, dan jalankan amanah dengan benar. Kalau melanggar, siap-siap menghadapi konsekuensi,” ujarnya dengan nada tegas.

Lebih lanjut, ia memastikan Pemerintah Daerah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran serupa, termasuk pemberhentian dari jabatan.

Kasus yang terjadi di Desa Talang Rasau kini menjadi sorotan dan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja serta perilaku aparatur desa di Bengkulu Utara.

Rahmat juga mengingatkan bahwa marwah pemerintahan desa harus dijaga bersama, karena kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang tidak boleh dikhianati.

“Jaga kehormatan lembaga. Sekali tercoreng, dampaknya luas. Kami tidak akan kompromi terhadap pelanggaran,” pungkasnya.(Adv)