Proyek DPUPR BU” SPAM 3 Miliar Diduga Mangkrak, Warga Desak Penegak Hukum Turun Tangan

oleh -425 Dilihat
oleh

Bengkulu Utara – Proyek Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Pedesaan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, yang menelan anggaran Rp 3.021.993.038,85, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek bersumber dari APBD Bengkulu Utara Tahun 2022 itu diduga tak kunjung memberikan manfaat, meski kontraknya telah selesai sejak 21 September 2022.

Pantauan Awak Media, keluhan warga menunjukkan bahwa fasilitas SPAM Fajar Baru yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih justru berubah menjadi tumpukan pipa, jaringan dan mesin tidak berfungsi. Sementara itu, ribuan warga masih harus berjuang mendapatkan air bersih yang seharusnya dapat menyejahterakan masyarakat setempat.

Indikasi ketidaksesuaian antara nilai proyek dan kondisi di lapangan memicu kecurigaan warga. Mereka menilai ada dugaan kuat korupsi, markup, atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi.

Desakan pun menguat agar Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan Polres Bengkulu Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan. Warga menilai persoalan ini bukan lagi isu liar, tetapi fakta nyata yang harus dibongkar tuntas.

“Anggaran lebih dari tiga miliar itu bukan angka kecil. Tapi kenyataannya, kami masih tidak punya air bersih. Pipa ada, mesin ada, tapi semuanya tidak berfungsi. Ini harus diperiksa aparat,” ujar salah satu warga Fajar Baru dengan nada kesal.

Proyek yang dikerjakan dalam 150 hari kalender sejak 25 April 2022 itu semestinya sudah lama menghasilkan aliran air bersih ke rumah-rumah warga. Namun hingga kini, manfaatnya nihil, sementara sisa-sisa pekerjaan justru tampak seperti proyek terbengkalai.

Masyarakat menegaskan, jika kejanggalan ini tidak ditindak serius oleh APH, mereka siap membawa persoalan tersebut ke tingkat lebih tinggi, termasuk melibatkan lembaga antikorupsi.

Redaksi masih mencoba mengonfirmasi pihak Dinas PUPR Bengkulu Utara terkait kondisi proyek SPAM tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi.(R01)