Diduga Proyek Belum Selesai, Bayar 100 Persen

oleh -450 Dilihat
oleh

HARIAN RAKYAT ONLINE- Dugaan korupsi Kembali terjadi dalam pembangunan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 di wilayah kecamatan Girimulya, tepatnya pembangunan Posyandu dusun 1 Volume 89,54m2 pagu Dana Rp 203.630.500 tepatnya Desa Wonoharjo kecamatan Girimulya kabupaten Bengkulu Utara. Pelaksanaan pembangunan dilaksanakan dengan cara swakelola dan sudah MDST menurut perangkat Desa Wonoharjo

” Pekerjaan itu sudah selesai pak dan Sudah serah terima (MDST), Tahun Depan dilanjutkan kembali pak” Ungkap perangkat Desa setempat (red.Bambang) 02/11/2023.

Dalam hal tersebut diduga pemdes Wonoharjo sudah melakukan pembayaran seratus persen sebelum proyek selesai. Dugaan terjadi penyimpangan spesifikasi dan volume untuk beberapa item, berdasarkan hasil investigasi Tim OMBB kabupaten Bengkulu Utara 02/11/2023.

Ketua MPC-OMBB Kabupaten Bengkulu Utara menduga, Pemerintah Desa Wonoharjo diduga melakukan Tindak pidana korupsi. 

“ Saya menduga Pemerintah Desa Wonoharjo Telah melanggar Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Ketua MPC-OMBB Rozi, HR. 04/11/2023.

Pantauan Awak Media, Pemantau Tim MPC-OMBB ke lokasi pembangunan Posyandu dusun 1 Desa Wonoharjo 02 Nopember 2023. Pembangunan tersebut diduga baru berjalan 75% Namun menurut perangkat desa setempat, pekerjaan tersebut sudah serah terima ( MDST).

Penulis : lau